Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Noyan melaksanakan giat sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Sei Dangin Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau, Jumat (24/9).
Dalam kesempatan tersebut Bripka Soni Adityo mengimbau kepada warga Desa Sei Dangin Kecamatan Noyan untuk mengikuti imbauan pemerintah, agar selama wabah Covid-19 jangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah Covid-19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yang berlaku,” ujarnya.
Bripka Soni Adityo juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Sei Dangin untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari dengan menerapkan 5M yaitu, Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19.