Humas Polres Sanggau - Warga di Dusun Petuo, digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang Laki-laki inisial PNA di Ladang miliknya, di Dusun Petuo, Desa Tunggul Boyok, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Bonti, Iptu Efendi menyampaikan bahwa pada Senin 20 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib piket SPKT Polsek Bonti menerima informasi tentang adanya penemuan mayat yang terjadi di ladang milik PNA.
“Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Piket SPKT dan Piket Fungsi Unit Reskrim mendatangi TKP," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan Saksi-saksi di TKP bahwa pukul 08.00 Wib, Yang bersangkutan pergi keladangnya sendirian untuk pergi membakar ladang miliknya tanpa memberi tahu istrinya.
Kronologis kejadian lanjutnya, Pada Senin 20 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wib yang bersangkutan pergi keladang untuk membakar ladang miliknya Tanpa memberi tahu istrinya.
Sekira pukul 08.30 Wib, RM (Istri korban) mencari suaminya di rumah namun tidak ditemukan dan kemudian RM pergi keladangnya.
“Sekira pukul 09.30 Wib tiba di ladang dan melihat ladang miliknya sudah dalam keadaan terbakar, RM mencari suaminya dan menemukan suaminya berada di Tengah-tengah ladang yang terbakar dalam keadaan terlentang dan keadaan terbakar dan tidak bernyawa lagi (Meninggal),” jelasnya.
Kemudian RM menyiram air di tubuh PNA, Kemudian RM pergi ke kampung untuk meminta pertolongan dengan warga.
Kemudian sekira pukul 10.30 Wib, RM dan warga mengevakuasi korban dari ladang. Jarak dari ruman ke ladang kurang lebih 4 KM.
Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik mayat/Visum Revertum yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Bonti, dengan hasil temuan adalah tinggi mayat 150 Cm, Jenis kelamin mayat laki-laki, Kaki kanan mayat terdapat kelainan (Cacat), ditubuh mayat tidak ada di temukan adanya luka bekas benturan dan seluruh tubuh mayat terdapat luka bakar sebanyak 95 persen.
“Kesimpulannya dari hasil pemeriksaan tubuh mayat yang di lakukan bahwa PNA meninggal dunia dikarenakan terbakar api pada saat membakar ladang, dan di tubuh mayat tidak terdapat adanya bekas luka senjata tajam dan benda tumpul,” pungkasnya.