Pengecekan Lokasi Titik Api di Empat Desa Kecamatan Bonti


Humas Polres Sanggau - Polsek Bonti bersama Koramil Bonti mengerahkan personel untuk aktif memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.

Personel Polsek Bonti yang dipimpin Aipda Aziz Muhtador bersama anggota beserta Persolin Koramil Bonti juga mengecek 4 (Empat) titik hotspot di Wilkum Polsek Bonti tepatnya di Desa Upe terdapat 2 titik hotspot serta di Desa Tunggul Boyok dan Desa Bonti terdapat 1 titik Hotspot.

Dengan melakukan pendataan pemilik lahan sekaligus menghimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan lebih dari 2 hektar per KK sesuai dengan Pergub Kalbar nomor: 103 tahun 2020 dan Perbup Sanggau nomor: 39 tahun 2020 tentang Pembakaran Lahan yang berbasis kearifan Lokal.

"Adapun lahan yang telah dibakar tersebut rencananya untuk lokasi bercocok tanam jenis padi oleh pemiliknya," tutur Bripka Arigana Siregar.


Kapolsek Bonti Iptu Efendy menjelaskan bahwa personelnya pada saat di lokasi titik hotspot juga membantu melakukan pemadaman api yang diperkirakan luas areal dari keempat lahan sekitar 3,1 Hektar.

Tidak hanya itu personel Polsek juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada dilokasi titik hotspot serta menghimbau warga akan bahayanya dampak dari karhutla tersebut.

Selanjutnya Kapolsek juga berharap kerjasama elemen masyarakat serta perangkat desa untuk membantu mensosialisasikan Pergub Kalbar dan Perbub Sanggau untuk mencegah meluasnya Karhutla.

Postingan terkait: