Humas Polres Sanggau - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Polres Sanggau gencar-gencarnya melakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi serta himbauan karhutla di Desa Binaannya, Selasa (28/9).
Selain itu, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Sunu Joko Santoso yang bertugas di Desa Binaanya Desa Tanjung Merpati.
“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun,” tuturnya.
Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan bahwa pencegahan karhutla di Kecamatan Entikong akan kami lakukan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
“Kami berharap kepada masyarakat di Kecamatan Kembayan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita, mari bersama-sama cegah karhutla,” ucap Kapolsek.