Humas Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Batang Tarang, Rabu (1/12) malam.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono mengatakan, operasi pekat ini menyasar ke beberapa warung dan kafe yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras di Desa Hilir dan Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.
“Kita razia warung dan kafe yang menjual miras di atas nol persen. Ini bagian dari penyakit masyarakat,” kata Kapolsek, Kamis (2/12) pagi.
Lanjutnya, dari hasil razia disita beberapa botol miras. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 18 botol miras jenis Angker dan Minuman keras jenis Arak putih sebanyak 1 Ken ukuran 5 liter dari 3 Warung yang kita sita,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para pemilik warung dan kafe tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.