Humas Polres Sanggau - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia di hotel, penginapan dan Kost-kostan di Kecamatan Entikiong. Mereka diamankan Tim Operasi Pekat II Kapuas 2021 Kepolisian Sektor Entikong.
Kapolsek Entikong AKP M. Resky Rizal mengatakan, patroli dan razia di penginapan itu dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.
Kedua pasangan tersebut diamankan di salah satu Kost-kostan yang berada di Kecamatan Entikong berinisial FI dan SH serta EBM dan RRS.
”Selanjutnya, Dua pasangan bukan pasangan suami istri didata dan diberikan surat peyataan dari Anggota Polsek Entikong,” ujar Kapolsek.
AKP M. Resky Rizal menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat II Kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka meminimalisir gangguan kambtibmas.
”Diharapkan dengan operasi ini dapat menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan Cipkon menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek.
AKP M. Resky Rizal menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan sampai masyarakat di Kecamatan Entikong benar-benar terbebas dari penyakit masyarakat.