Humas Polres Sanggau - Masih dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2021 Polsek Kembayan berhasil mengungkap penjualan Miras (Minuman Keras) dengan barang bukti sejumlah miras kemasan plastik dan Miras jenis anggur merah.
Kegiatan Ops Pekat II Kapuas Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembayan tersebut dalam rangka penindakan Penyakit Masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi mengatakan upaya yang dilakukan oleh Polsek Kembayan seperti Barang Bukti Miras diamankan di Mapolsek dan untuk pemilik warung/cafe diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Penertiban ini dalam rangka operasi imbangan Pekat Kapuas 2021, Dan tentunya dalam pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.