Polsek Parindu Amankan 14 Ikat Petasan jenis Korek Api


Humas Polres Sanggau - Pada Jumat 3 Desember 2021 sekitar Pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan penertiban terhadap penjual Petasan diwilayah Jalan Raya Bodok - Sosok.

Sebelum dilaksanakannya Kegiatan terlebih dahulu dilakukan apel persiapan Ops Kepolisian Kewilayahan Pekat II Kapuas 2021 yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Poslek Parindu Aiptu TM Pakpahan dan Kanit Reskrim Polsek Parindu Aipda Herwin P.

Adapun Personil yang dilibatkan dalam penertiban tersebut sebanyak 7 personil Polsek Parindu.

Berikut Bunga Api / merecon yang diamankan 4 ( Empat ) ikat Jenis merecon korek api merek Lumba - lumba cendrawasih dan mawar super yang disita dari YK, 4 ( Empat ) ikat Jenis merecon korek api merek Lumba - lumba cendrawasih yang disita dari NV, 6 ( Enam ) ikat Jenis merecon korek api merek Lumba - lumba cendrawasih yang disita dari  SS.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam pelaksanaan Giat Imbangan OPS Pekat II Kapuas para pemilik Bunga Api / Merecon membuat surat pernyataan di Mako Polsek Parindu,” ucap Kapolsek Parindu Ipda Supar.

Kapolsek menambahkan, Kegiatan Ops Pekat II Kapuas Tahun 2021 di wilayah Kec. Parindu tersebut dalam rangka Penindakan dan Penegakkan Hukum terhadap Jenis Kejahatan / Tindak Pidana yang tergolong Penyakit Masyarakat guna cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam kegiatan Petugas juga memberikan Himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 serta tetap menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif, dan pelaksanaan operasi akan dilaksanakan selama 2 minggu terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021.

Postingan terkait: