Jumat Curhat Polsek Jangkang, Sasar Guru dan Pelajar SMPN 2 Jangkang


Humas Polres Sanggau - Bertempat di SMPN 2 Jangkang Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau dilaksanakan Giat Jumat Curhat oleh Polsek Jangkang, Juamt (13/1).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas, Kanit Sabara, Bhabinkamtibmas Desa Balai Sebut serta anggota Polsek Jangkang dan diikuti oleh guru-guru SMPN 2 Jangkang berserta Siswa/i SMPN 2 Jangkang.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan berupa melaksanakan Kegiatan Jum'at Curhat bersama guru dan siswa/i SMPN 2 Jangkang secara Langsung melakukan Sharing, tukar pendapat dan tanya jawab terkait permasalahan yang ada diwilayah Kecamatan Jangkang.

Dalam kegiatan tersebut curhat yang di sampaikan guru-guru SMPN 2 Jangkang yakni adanya ada siswa/i yang menggunakan kendaraan roda 2 kesekolah dikarnakan jarak tempuh dari rumah menuju sekolah dengan jarak 10-15 KM.


Perwakilan Guru SMPN 2 Jangkang masih banyak ditemukan Siswa/i berkeliaran / nongkrong di jam-jam belajar sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Jangkang Aipda Ishaq menyampaikan bahwa untuk siswa/i tidak diperbolehkan menggunkan kendaraan roda 2 ke sekolah mau pun diluar sekolah apabila siswa/i yang berangkat kesekolah yang menggunakan kendaraan roda 2 diharapkan di antar orang tuanya atau kerabat keluarga.

“Kepada pihak guru SMPN 2 Jangkang untuk melakukan Razia atau Patroli bersama dengan pihak Kepolisian Polsek Jangkang, apabila di temukan siswa/i berkeliaran / nongkrong di maka akan di beri sanksi,” tukasnya.

Kegiatan Jumat curhat bertujuan dapat menyerapan keluhan dari masyarakat dan bersilaturahmi serta memberi saran dan masukan kepada pihak kepolisian agar dalam melaksanakan tugas kedepannya menjadi lebih baik lagi.

Postingan terkait: