Kabagops Polres Sanggau Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Pasar Pujasera Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Warung Kopi Nya' Odop Pasar Pujasera Sanggau Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polres Sanggau.

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, SH, MH, didampingi oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S.Mn, M.N., Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, KBO Sat Binmas Polres Sanggau Iptu Woro Susilo, KBO Sat Lantas Polres Sanggau Ipda Erpan Yudi Asmara, Personil Polres Sanggau serta masyarakat Kota Sanggau.

Dalam sambutannya, Kabagops Polres Sanggau menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Sanggau yang telah berantusias untuk menghadiri kegiatan Jumat Curhat.

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan media silahturahmi untuk menerima saran, masukkan, kritikan, dukungan dan kerjasama dari masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan Silahturahmi ini, Polres Sanggau mendapat outcome informasi yang bermanfaat sehingga Kamtibmas Kabupaten Sanggau selalu berjalan dengan aman dan kondusif.

Dalam Kegiatan tersebut beberapa masyarakat menyampaikan saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi di masyarakat antara lain menanyakan terkait teknis pembayaran pajak dan bebas denda pajak sesuai instruksi Gubernur Kalbar.

Menyampaikan Birokrasi Kepolisian dalam administrasi pembuatan SIM agar dipermudah, Menyampaikan maraknya miras dan Narkoba di wilayah Kota Sanggau serta Menanyakan terkait pembukaan penerimaan anggota Polri Tahun 2023.

Adapun tanggapan dari Pihak Polres Sanggau yakni Kabagops menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam upaya menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas di masyarakat serta akan segera menindaklanjuti hal yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat.


Terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, KBO Sat Lantas Polres Sanggau mengatakan berdasarkan Pergub Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2023, adapun beberapa kriteria antara lain: Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea BBNKB kedua, diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun dan diskon 40 persen pokok PKB, untuk yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di Bank Kalbar, Samsat dan pelayanan mobile Samsat.

“Sementara untuk Pelayanan SIM khususnya perpanjangan SIM Sat Lantas Polres Sanggau melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik dan Pasar Pujasera, untuk jadwal sudah disebarkan melalui medsos Instagram dan Facebook Sat Lantas Polres Sanggau,” ungkapnya.

Ipda Erpan juga mengatakan bahwa dalam pembuatan SIM Kapolres Sanggau berkomitmen untuk tegas sesuai aturan yang ada, karena tanggung jawab pengeluaran SIM sangat penting apalagi menyangkut nyawa seseorang di jalan, apabila siswa-siswi yang sudah cukup umur untuk membuat SIM, Kapolres memberikan fasilitas bimbel Tes SIM secara gratis. Untuk biaya diatur dalam PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri yang wajib disetor ke Kas Negara.

Terkait Narkoba, Kabagops menjelaskan bahwa Kapolres Sanggau telah memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran untuk lakukan penindakan tegas terhadap pelaku TP. Narkotika, dalam minggu belakangan telah diamankan para pelaku TP Narkotika oleh Sat Narkoba Polres Sanggau dan Polsek jajaran, untuk itu Polres Sanggau berharap adanya informasi dari masyarakat sehingga dapat memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

Terkait penerimaan anggota Polri, Kabag SDM menjelaskan bahwa Bag SDM Polres Sanggau telah menyelenggarakan Binlat untuk putra putri Kabupaten Sanggau yang berminat menjadi anggota Polri.

“Rekruitmen anggota Polri dipastikan secara profesional dan transparan, para orang tua agar menyiapkan sedini mungkin putra putrinya untuk dapat bersaing menjadi anggota Polri,” pungkasnya.

Kegiatan dilaksanakan sebagai Media bagi Polri untuk menerima informasi berbagai persoalan, keluhan, saran, masukan dan kritik terkait Kamtibmas untuk ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi.

Postingan terkait: