Humas Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Polres Sanggau gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Merpati Polsek Kembayan melaksanakan sosialisasi cegah pembakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan spanduk atau benner tentang himbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar bersama-sama dengan warga masyarakat.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH mengatakan bahwa telah memerintahkan anggotanya terutama Bhabinkamtibmas agar memberikan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” ucapnya.
“Harapannya dengan disampaikannya imbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Leupung,” tukas Kapolsek Kembayan.