Humas Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Polres Sanggau gencar-gencarnya melakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi serta himbauan karhutla di Desa Binaannya.
Selain itu, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Trio Panca Silalahi yang bertugas di Desa Binaanya Desa Suka Gerundi.
Memberikan himbauan Karhutla melalui kegiatan Sambang di Desa Suka Gerundi Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.
“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun,” tutur Parindu Bripka Trio Panca Silalahi.
Kapolsek Parindu Ipda Supar mengatakan bahwa pencegahan karhutla di Kecamatan Parindu, kami lakukan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
"Kami berharap kepada masyarakat di Kecamatan Parindu agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita, mari bersama-sama cegah karhutla,” ucap Kapolsek Parindu.