Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semuntai Bripka Ahmad Kardoyo menyambangi warga masyarakat di Desa Binannya untuk mengajak warga masyarakat cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.
Adapun kegiatan sambang yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut di sela-sela kegiatan DDS ke sejumlah rumah warga masyarakat di sekitar Desa Semuntai Kecamatan Mukok.
Kegiatan sambang yang dilakukan tersebut, tidak lupa juga Bripka Ahmad Kardoyo menyampaikan maklumat Kapolda Kalimantan Barat entang kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat yang ditemui dan juga untuk di ketahui oleh warga masyarakat kepada para pelaku pembakaran hutan dan ancaman Hukumannya.
Kapolsek Mukok Iptu Mulyadi Jaya mengatakan bahwa kepada seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mukok yang mengetahui, melihat dan menjadi korban dari kebakaran hutan dan lahannya agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian atau Perangkat Desanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan himbauan Karhutla kami laksanakan setiap hari demi menjaga hutan dan lahan.
“Kiranya masyarakat bisa membantu Polri, TNI dan Desa dalam menjaga hutan dan lahan pribadi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang akan sangat merugikan baik pribadi pemilik lahan maupun merugikan kekayaan hayati,” pungkasnya.