Humas Polres Sanggau - Jajaran Polsek Kapuas mengamankan terduga pelaku pencuri Kendaraan Bermotor inisial PS di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 20 Maret 2023. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam,” ucap Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana, SH.
Kapolsek juga menjelaskan kronologis kejadian yakni, pada Senin 20 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, pelapor NMH keluar rumah hendak berjualan Es Potong.
“Pada saat hendak menuju ke sepeda motor yang terparkir disamping rumah kontrakannya, tiba-tiba melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal,” jelasnya.
Kemudian pelapor teriak minta bantu tetangganya untuk mengejarnya, dibantu oleh warga mengejar pelaku maka korban melapor ke Polsek Kapuas.
“Atas kejadian tersebut personil Polsek Kapuas dibantu warga di sekitar melakukan pengejaran dan dapat mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek.
Iptu Heri Triyana menambahkan, untuk sementara pengakuan pelaku mencuri karena kepepet untuk ongkos balik kampung di Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.