Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Brigpol Hendrikus Atai melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar di Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
Brigpol Hendrikus Atai mengatakan kegiatannya tersebut bertujuan mengajak sekaligus mengimbau warga desa binaannya untuk tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar.
“Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Entikong dan kami juga mengimbau agar warga yang akan membuka lahan baru untuk tidak membuka lahannya dengan cara dibakar,” ucapnya.
Kapolsek Entikong AKP Sapja mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Entikong.
“Pencegahan karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong, kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ucapnya.
AKP Sapja berharap apa yang telah disampaikan pihaknya kepada masyarakat tetang larangan pembakaran hutan dan lahan dapat dipahami. Serta masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.