Kapolsek Sekayam Hadiri Pertemuan Terkait Pelaksanaan Buka Pantang / Penutup Makan Nasi Baru


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Kecamatan Sekayam telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan pelaksanaan buka pantang / Penutup makan nasi baru di Balai Desa Bungkang Kecamatan Sekayam.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Camat Sekayam Kosmas Yul, S.Sos, M.Si. dan dihadiri Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi, SH, Kades Bungkang Rigen, S.Pdi, Ketua DAD Kecamatan Sekayam Aris Haryono, S.Pdi, Kawil Dusun Bungkang Loli, Ketua Panitia Adat Dayak Heriyanto serta Sekertaris DAD Kecamatan Sekayam Haris Siswandi.

Pertemuan tersebut di dasari adanya keributan yang terjadi pada Senin tanggal 6 Maret 2023 sekira jam 23.00 Wib di lokasi Gawai adat Dayak yang berada di lapangan Dusun Bungkang Desa Bungkang Kecamatan Sekayam yang terindikasi adanya giat perjudian jenis kolok kolok di mana Satreskrim Polres Sanggau melakukan Gakkum namun mendapat terlawanan dari pengurus adat, panitia gawai dan masyarakat Desa Bungkang.

Kapolsek Sekayam menjelaskan Maksud dan tujuan kegiatan pertemuan ( Koordinasi ) tersebut adalah Ini merupakan tugas kita semua supaya lebih bisa memberikan pembinaan kepada masyakarat Kecamatan Sekayam dan mensosialisasikan pemahaman terkait hukum tentang perjudian dan tatacara ritual gawai adat sehingga tidak di selingkan dengan adanya perjudian sehingga lebih sakral.

Ia juga menyampaikan efek dari adanya judi diwilayah Kecamatan Sekayam.

Mengingatkan kepada Ketua DAD Kecamatan Sekayam bahwa acara gawai adat merupakan warisan leluhur yang perlu di jaga namun jangan di kotori dengan segala bentuk perjudian sehingga dapat menghilangkan tujuan awal gawai adat tersebut.

“Untuk kejadian yang terjadi pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 sekira jam 23.00 Wib diselesaikan secara damai,” ungkapnya.


AKP Pardosi juga menyampaikan akan dilakukan kegiatan makan bersama antara Forkopincam Kecamatan Sekayam, Ketua DAD dan tokoh Adat serta tokoh masyarakat sekaligus buka pantang / penutup makan nasi baru serta tetap menjaga hubungan baik dengan warga masyarakat Kecamatan Sekayam.

“Camat dan Ketua DAD Kecamatan Sekayam akan melakukan pertemuan dengan Forcopincam sekayam dengan mengundang 5 Tumenggung yang ada di Kec sekayam, 10 Kades seKecamatan Sekayam dan pengurus adat seKecamatan Sekayam,” katanya.

Rencananya agenda kegiatan tersebut akan menitikberatkan terhadap larangan perjudian di acara gawai adat Dayak di Kecamatan sekayam.

“Untuk waktu pelaksanaan kegiatan penyampaian undangan terhadap para Temenggung adat seKecamatan Sekayam belum dapat di pastikan karena ketua DAD Kecamatan Sekayam akan berkoordinasi dengan Camat Sekayam (di perkirakan antara tanggal 14 atau 15 Maret 2023) di gedung pertemuan Ai Kumis Kantor Kecamatan  Sekayam,” ucapnya.

“Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan makan bersama tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu 11 Maret 2023 Pukul 14.00 Wib,” tambah Kapolsek.

AKP Pardosi mengungkapkan tujuan di laksanakan pertemuan tersebut adalah untuk mereda gejolak yang terjadi pasca peristiwa keributan di acara gawai adat Dayak Bungkang dan sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada tokoh adat serta mengingatkan agar gawai adat jangan dicampuri oleh hal-hal yang merusak hakikat gawai itu sendiri khususnya dengan perjudian.

“Pertemuan tersebut diatas di lakukan terkait dengan keributan yang terjadi akibat dari upaya Gakkum oleh  Sat Reskrim Polres Sanggau di lokasi  gawai Adat (makan beras baru) di lapangan Dusun Bungkang Desa Bungkang Kecamatan sekayam yang terindikasi adanya perjudian dan terjadi perlawanan dari panitia gawai, pengurus adat dan oknum masyarakat Bungkang,” pungkasnya.

Postingan terkait: