Aipda Ariandi Ingatkan Warga Masalah Karhutla


Humas Polres Sanggau - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah tahunan yang tak kunjung tuntas penanganannya, terutama memasuki musim kemarau menjadi permasalahan yang sangat besar dan diperlukan energi dan dana yang besar pula untuk menanganinya.

Menyikapi permasalahan Karhutla di Indonesia perlu dilakukan usaha secara kontinyu dan berkesinambungan yaitu melalui metode Himbauan dan Sosialisasi.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah menyadarkan Masyarakat akan dampak dari kegiatan Karhutla terhadap Kesehatan dan Keseimbangan Ekosistem.

Polsek Kembayan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Aipda Ariandi secara rutin menyampaikan himbauan larangan karhutla kepada warga, agar masyarakat dalam membuka lahan pertanian tidak lagi dengan cara konvensional yaitu dengan membakar karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan.

Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan karhutla kepada warga sehingga masyarakat paham dan mengerti akan bahaya Karhutla.

Postingan terkait: