Polsek Kembayan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Tanjung Merpati


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Warung Tejo Jl. Raya Kembayan Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kembayan Aiptu I.G.K Paryatna bersama Bhabinkamtibmas.

Kegiatan Jumat Curhat diawali dengan sambutan Kanit Binmas yang mana pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf Kapolsek yang belum bisa bergabung dikarenakan sedang melaksanakan anev kinerja dengan para Kanit.

Inti pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat disampaikan oleh masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Sdr. Beni menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Kembayan yang berhasil melaksanakan ungkap kasus curanmor di wilkum Polsek Kembayan.

Dirinya meminta agar personel Polsek semangat dalam pelaksanaan tugas serta memberikan sanksi kepada pelaku Tindak Pidana dengan tegas agar menimbulkan efek jera.

Sementara Sdr. Syafri dalam kesempatan tersebut menanyakan tentang syarat perpanjangan SIM yang sudah hampir habis masa berlakunya.

Dalam tanggapannya, Kanit Binmas Polsek Kembayan mengucapkan terimakasih atas apresiasi warga terhadap upaya Polsek Kembayan yang berhasil melaksanakan ungkap kasus curanmor di wilkum Polsek Kembayan.


“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Polsek Kembayan akan berupaya menjaga situasi kondusifitas wilkum Polsek Kembayan serta akan menindak tegas pelaku tindak pidana sesuai aturan perundang-undangan,” ucap Aiptu Paryatna.

Terkait Persyaratan perpanjangan SIM, Dirinya mengatakan agar melengkapi Surat kelengkapannya seperti Foto Copy KTP, Surat Kesehatan, Surat Keterangan Psikologi, dan melampirkan SIM lama sebagai syarat pengajuan perpanjangan.

Dalam kegiatan tersebut juga Aiptu Paryatna menyampaikan himbauan agar Masyarakat peladang melaporkan kepada Kawil maupun Kades apabila ingin membuka lahan dengan cara di bakar untuk dilakukan pendataan kemudian di sampaikan untuk mempedomani Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal dan Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Dirinya juga menyampaikan agar masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dengan selalu waspada terhadap adanya peredaran uang palsu serta apabila meninggalkan rumah pastikan dalam keadaan aman dan terkunci.

“Saya minta kepada masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dalam berkendara terkhusus bagi pengendara R2 agar menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan knalpot brong,” tambah Kanit Binmas.

Aiptu Paryatna juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan kejadian tindak pidana kepada petugas piket Polsek Kembayan.

Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Prioritas Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia guna menerima dan mendengar masukan Masyarkat terkait Harkamtibmas.

Postingan terkait: