Humas Polres Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan Kegiatan patroli dan monitoring terhadap aktifitas penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran sungai Sae Dusun Sungai Daun Desa Malengang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH menjelaskan telah dilaksanakan kegiatan patroli dan monitoring terhadap kegiatan aktifitas penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran Sungai Sae Dusun Sungai Daun Desa Malengang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Anggota yang melaksanakan giat patroli PETI ini, Bripka Yanmaro Pirmando, Briptu Benni Oloan Siahaan, Bripda Rinaldi Andarsih, Bripda Rico Dwi Permana dan BKO dari Polres Sanggau.
Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran sungai Sae Dusun Sungai Daun Desa Malengang Kecamatan Sekayam tersebut di pimpin oleh Bripka Yanmaro Edo dan di bantu dengan anggota BKO dari Sat Samapta Polres Sanggau di Pospolsubsektor Segumon,” ucap Kaposlek.
“Terdapat 3 (tiga) lokasi di aliran sungai Sae Dusun Sungai Daun Desa Malengang Kecamatan Sekayam yang telah di lakukan pengecekan oleh tim Patroli dan monitoring terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI),” ungkap Kapolsek.
“Dari hasil pengecekan oleh tim Patroli dan monitoring dan Kawil Sungai Daun di aliran sungai Sae Dusun Sungai Daun Desa Malengang Kecamatan Sekayam tersebut tidak di temukan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI),” Tukas AKP Pardosi.