Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Aipda Marional Gultom melaksanakan sosialisasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kepada masyarakat.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menggunakan spanduk ajakan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.
Tujuannya dilaksanakan kegiatan tersebut memberikan imbauan agar masyarakat sadar hukum dan peraturan perundang-undangan, agar bersama-sama mengantisipasi karhutla.
“Karena setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dilarang dan bisa dikenakan sanksi,” ucap Ipda Marianus.
Ia berharap, dengan adanya imbauan ini, tidak ada terjadi karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Kembayan, mengingat diperkirakan tidak lama lagi mulai memasuki pergantian musim Hujan ke Kemarau.
“Kami dari Polsek Kembayan akan selalu menyampaikan imbauan karhutla kepada masyarakat, sehingga bisa dipahami bersama dan diantisipasi,” ujarnya.