Bripka Meriansyah Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla di Desa Balai Karangan


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Polsek Sekayam Bripka Meriansyah melakukan sosialisasi himbauan tentang karhutla kepada warga Desa binaannya.

Bripka Meriansyah bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut dirinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla tersebut tetap berlanjut meskipun saat ini di Kabupaten Sanggau sedang mengalami musim Hujan.

“Setiap personil diwajibkan untuk menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Dengan melalui sosialisasi dan imbauan, warga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Sekayam.

Postingan terkait: