Humas Polres Sanggau - Kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat terus dimaksimalkan.
Berbagai upaya seperti mengedarkan Maklumat Kapolda Kalbar dan spanduk yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan, hutan dengan cara dibakar.
Hal ini pula ditindaklanjuti Polsek Batang Tarang dengan gencar melaksanakan sosialisasi Karhutla, di Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang dalam kegiatan Sambang Desa dan Imbauan Karhutla serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kebadu Bripka Eky Supriyanto dalam giat sambangnya memberikan imbauan kepada masyarakat Desa agar bersama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran dan penyampaian maklumat Kapolda Kalbar kepada Warga Masyarakat.
“Kami bersama masyarakat Desa Kenaman Kecamatan Batang Tarang setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api,” katanya.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono mengajak, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.