Humas Polres Sanggau - Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Bonti Polres Sanggau, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau.
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Bonti dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Kapolsek Bonti Iptu Gunawan Carda melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Beduai Aiptu Aziz Muhtador usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan Masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.