Upaya Keras Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Cegah Pungli di Lingkungan Masyarakat


Humas Polres Sanggau Pungli bisa saja terjadi kapan saja di lingkungan warga masyarakat. Tuntutan biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat menjadikan seseorang melakukan apa pun itu, tidak terkecuali pungli.

Oleh karena itu perlunya pengawasan 24 jam oleh Bhabinkamtibmas terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan warga binaannya.

Namun pengawasan ini tidak akan maksimal bila tanpa ada bantuan informasi-informasi penting tentang gangguan kamtibmas dari warga masyarakat itu sendiri.

Di sini perlunya pengawasan di lakukan oleh para Aparat Desa / Kelurahan dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Karena suatu hubungan yang di dasari dengan niat dan dasar kekeluaragan akan lebih mudah masyarakat di ajak untuk kompromi dalam mencegah terjadinya pungli.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kapuas Bripka Tri Mauludin yang menyambangi Kantor Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas.

Bripka Tri Mauludin meruapakan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas dalam menaungi warga binaannya di Kelurahan Ilir Kota, namun karena penting juga bagi masyarakat di Kelurahan Ilir Kota akan bahayanya pungli, maka perlu juga bagi mereka mengetahui akan hal itu melalui perangkat Kelurahan tersebut.

Dalam hal ini Bripka Tri Mauludin mengajak Perangkat Kelurahan Ilir Kota agar lebih optimal menyampaikan akan bahaya pungli terjadi di lingkungan masyarakat Kecamatan Kapuas.

“Saber Pungli hanya bertugas sebagai aparat penegak hukum yang akan melakukan penindakan terhadap para pelaku pungli. Untuk itu janganlah di dalam lingkungan warga masyarakat kita sampai di ambil tindakan dalam hal ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, para Perangkat Kelurahan Ilir Kota harus lebih efektif dan seefisien mungkin di dalam menyampaikan himbauan terhadap seluruh warganya, agar tidak melakukan tindakan ilegal yang demikian tersebut.

“Kita harus lebih mengutamakan rasa memiliki dan rasa kekeluargaan di dalam menyampaikan agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, apa lagi pungli,” ucapnya.

“Dengan begitu, Saya merasa warga akan lebih mudah menerima dan akan melaksanakan segala bentuk himbauan dalan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” tutup Bripka Tri Mauludin.

Postingan terkait: