Wujudkan Birokrasi Bersih, Kapolsek Jangkang Ajak Warga Desa Balai Sebut Tolak Pungli


Humas Polres Sanggau - Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Jangkang Iptu Hudson Siahaan, SH bersama Anggota melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Kantor Puskesmas Jangkang, Kantor Bawaslu Jangkang dan Kantor Kepala Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.

Sembari melaksanakan patroli, Iptu Hudson Siahaan berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli kepada siapapun.

Kapolsek Jangkang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.

“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Jangkang,” ujar Iptu Hudson Siahaan.

Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di wilayah Kecamatan Jangkang.


“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya.

Iptu Hudson Siahaan berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang saber pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungli,” tambahnya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya.

Postingan terkait: