Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra rutin melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di Desa Binaannya.
Dirinya mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan Pungli.
“Tujuannya agar masyarakat jangan sampai melakukan pungutan liar dalam pelayanan publik, sosialisasi saber pungli ini mengacu pada Perpes Nomor 87 tahun 2016 dan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ucap Briptu Angga.
Dirinya juga menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar di tempat-tempat pelayan publik.
Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke tempat-tempat adanya pelayana publik di wilayah Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pungli (pungutan liar), semoga dengan yang dilakukan Polsek Kembayan dapat meminimalisir dan mencegah pungli,” ujar Briptu Angga.