Humas Polres Sanggau - Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supariyanto, SH bersama Personil Sat mendatangi Lokasi Kebakaran lahan dipinggir Jalan Laverna Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.
Pada saat mendatangi Lokasi, anggota Sat Samapta beserta instansi terkait bahu-membahu memadamkan api agar api tersebut tidak menjalar yang dapat mengakibatkan kebakaran yang lebih meluas, sekitar kurang lebih 2 (dua) jam api sudah dapat dipadamkan.
Iptu Supariyanto mengatakan luasan lahan yang terbakar kurang lebih seluas 0.2 hektar.
“Dari hasil pengamatan di lapangan kebakaran lahan ini kemungkinan api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengguna jalan pada saat melintas di jalan Laverna Kelurahan Bunut,” ungkapnya.
Kasat Samapta mengungkapkan bahwa kebakaran lahan khususnya di tepi jalan raya sering diakibatkan oleh para pengguna jalan raya yang membuang puntung rokok sembarangan sementara rumput-rumput yang berada di sisi jalan raya tersebut sudah mengering diakibatkan oleh musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Sanggau.