Humas Polres Sanggau - Dalam langkah pencegahan yang tegas terhadap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM), Kanit Reskrim Polsek Kembayan Polres Sanggau Polda Kalbar Aipda Harsoyo, SH bersama Bhabinkamtibmas Aipda Deni Irawan melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.09 Dusun Tapang Raya Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kejernihan dan kebersihan BBM di SPBU .785.09 Dusun Tapang Raya dari segala campuran bahan yang tidak semestinya.
“Kami tidak main-main dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasokan BBM. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan BBM,” ungkapnya.
Selain sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penyimpangan di SPBU, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah praktik pembelian BBM berlebihan yang kemudian dijual kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan, Polri, diharapkan dapat segera melakukan monitoring dan deteksi dini di sejumlah SPBU di wilayahnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau penyimpangan BBM, serta mengantisipasi informasi mengenai campuran air dalam BBM.
Iptu Junaifi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kegiatan di SPBU, dan jika menemui kejanggalan, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan BBM di wilayah tersebut tetap terjamin hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, tanpa mengalami kelangkaan atau kecurangan yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.