Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Perkap No. 2 Tahun 2002 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan Peran Polri dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Ketua TIM Sosluhkum Polda Kalbar AKBP Wisnubroto, A, SH, Anggota Tim Sosluhkum Pembina M.P. Pasaribu, SH, M.A.P, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polres Sanggau serta Anggota Polres Sanggau dan Polsek Jajaran Polres Sanggau.
Dalam arahannya, Kapolres Sanggau mengatakan pada Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Personil dapat mempedomani apa yang nantinya menjadi arahan dalam pelaksaan waskat dan peran Polri dalam Pemilu 2024.
“Waskat sangat penting sekali kepada anggota sehingga tidak terjadi penyimpangan kepada anggota,” ucapnya.
AKBP Suparno menjelaskan Dalam pelaksanaan Waskat kiranya Para PJU dan Kapolsek dapat konsisten menjalankan Waskat serta aturan yang dipedomani.
“Baru saja kita telah mengawal rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024, Beduaig kita dihadapkan dengan tahapan Pilkada yang merupakan peran Polri dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada 2024,” terangnya.
“Esensi dalam Pelaksanaan Pemilu peran Polri harus Netral dalam mempedomaninya,” tukas AKBP Suparno.
Sementara Ketua TIM Sosluhkum Polda Kalbar AKBP Wisnubroto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Kalbar merupanan kegiatan rutin yang diharapkan rekan sekalian dapat mempedomani dan melaksanakannya dalam pelaksanaan tugas kedepan.
“Pengawasan Melekat merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap anggotanya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran,” terangnya.
AKBP Wisnubroto mengungkapkan Pemilu serentak sudah dilaksanakan, kemudian akan dilaksanakan Pilkada, tentunya peran pimpinan memberikan waskat kepada anggota agar bersikap netral dalam setiap tahapannya.
Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Tim Sosluhkum Bidkum Polda Kalbar Smester I T.A 2024 merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk Pemahaman terhadap pelaksanaan tugas Satker Jajaran Polda Kalbar guna memberi masukan dan arahan kepada Polres-Polres Jajaran demi mengoptimalkan dalam memahami isu hukum yang relevan dalam melaksanakan tugas.