Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau Polda Kalbar melalui Bag SDM menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau pernikahan terhadap personelnya yang akan segera menikah yakni diikuti oleh 3 calon pasangan beserta orang tua/wali.
Bertempat di aula Vicon Polres Sanggau, kegiatan sidang pra nikah ini dipimpin Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K serta didampingi Wakil Pimpinan Sidang Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S.Mn, MM.
Turut dihadiri oleh Kasiwas Polres Sanggau dan Kasipropam serta dihadiri oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Sanggau serta dihadiri pula kedua orangtua/wali masing-masing calon mempelai.
Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian diberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara keharmonisan, kerukunan, dan keutuhan rumah tangganya.
Wakapolres mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
“Sidang BP4R pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri,” katanya.
Mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.