Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan mensosialisasikan kepada pihak SPBU untuk membuatkan laporan jika menyalurkan BBM bersubsidi ke pada pihak Non Kendaraan yang menggunakan surat rekomendasi, di SPBU 64.785.02 Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Bripka Parno, SH di dampingi Babinkamtibmas Kelurahan Beringin Bripka Mardiansyah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut di dampingi oleh Operator SPBU 64.785.02 Kelurahan Bunut Sdr. Abang Safradan selaku Operator BBM SPBU.
Bripka Parno mengatakan dari hasil Koordinasi tersebut Pihak SPBU 64.785.02 Kelurahan Bunut menjelaskan bahwa BBM yang terdapat di SPBU adalah jenis Pertalite, Pertamax dan Dexlite dari semua jenis BBM tersebut penyalurannya hanya ke Mayarakat melalui kendaraan roda 2 dan Roda 4 bukan di salurkan kepada pihak non kendaraan yg menggunakan surat rekomendasi.
PS. Kanit Reskrim dan Babinkamtibmas Polsek Kapuas juga mensosialisasikan kepada pihak SPBU untuk membuatkan laportan jika menyalurkan BBM bersubsidi ke pihak Non Kendaraan yang menggunakan surat rekomendasi, di SPBU 64.785.02 Kelurahan Bunut sesuai dengan ketentuan peraturan BPH Migas No 2 tahun 2023 untuk memastikan pendistribusian tepat guna dan tepat sasaran.