Pemberian Bantuan Pupuk NPK Mutiara dan Pemupukan Tanaman Jagung di Wilkum Polsek Kapuas


Humas Polres Sanggau - Bertempat di wilayah hukum Polsek Kapuas, tepatnya di Dusun Penyeladi Hilir, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan pupuk NPK Mutiara 16-16-16 kepada petani serta pemupukan ke-2 pada tanaman jagung berusia 30 hari setelah tanam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 2 Lahan Mono Gugus Tugas Polri dalam mendukung program swasembada pangan, yang dilaksanakan pada Jumat (21/2).

Kegiatan tersebut berlangsung di tanah Mono kelompok Tani Maju Jaya dan didampingi oleh Bintara Penggerak Polsek Kapuas, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kapuas. Para petani setempat turut berpartisipasi dalam menerima bantuan pupuk dan melakukan pemupukan tanaman jagung guna meningkatkan hasil pertanian.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim yang terdiri dari Bintara Penggerak Polsek Kapuas, Bhabinkamtibmas, serta Kepala BPP Kecamatan Kapuas bersama kelompok Tani Maju Jaya turut serta dalam proses pemupukan ke-2 tanaman jagung yang telah berusia 30 hari setelah tanam.

Pemberian pupuk NPK Mutiara 16-16-16 diharapkan dapat membantu pertumbuhan optimal tanaman jagung serta meningkatkan produktivitas hasil panen.


Selain itu, para petani juga diberikan pemahaman mengenai prinsip 5T dalam pemupukan, yaitu Tepat Jenis, Tepat Dosis, Tepat Waktu, Tepat Cara, serta Tepat Sasaran. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan efisiensi pemupukan dapat tercapai sehingga hasil pertanian lebih maksimal dan berkelanjutan.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional.

“Kami dari Polsek Kapuas bersama dengan Bhabinkamtibmas dan BPP Kecamatan Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan ini. Diharapkan bantuan pupuk serta pemupukan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi petani dalam meningkatkan produksi pertanian, khususnya tanaman jagung,” ujarnya.

Kegiatan pemberian bantuan pupuk NPK Mutiara 16-16-16 dan pemupukan tanaman jagung dalam Program 2 Lahan Mono Gugus Tugas Polri berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Hingga saat ini, pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung hibrida berusia 30 hari setelah tanam menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan petani di wilayah Kapuas. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: