Satresnarkoba Polres Sanggau Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2025


Humas Polres Sanggau - Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 22 tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2).

Ia mengungkapkan bahwa dari 22 tersangka yang diamankan, 20 di antaranya merupakan pria, sementara 2 lainnya adalah wanita. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu seberat 199,79 gram dan 18 butir ekstasi.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Dalam dua bulan pertama tahun ini, kami telah berhasil mengungkap 20 kasus dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan. Saat ini, mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Donny Sembiring.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam melakukan berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat, operasi rutin di wilayah rawan narkoba, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus ini.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sanggau. Kami akan meningkatkan patroli dan operasi, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat agar narkoba tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polres Sanggau,” tegas AKBP Suparno.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Tanpa adanya dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan, Satresnarkoba Polres Sanggau juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurut AKP Donny Sembiring, edukasi merupakan langkah penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan preventif. Edukasi mengenai dampak negatif narkoba terhadap individu maupun lingkungan sekitar menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Polres Sanggau menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat mampu memberikan hasil yang nyata dalam memberantas narkotika di Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: