Humas Polres
Sanggau -
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan
kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Entikong
guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (8/8).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan media Himbauan/Sosialisasi
berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat
di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
