Humas Polres Sanggau - Bertempat digedung Pertemuan Umum Dusun Suruh Tembawang Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Desa Suruh Tembawang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suruh Tembawang pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19), Minggu (30/8).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sebagai berikut, Camat Entikong, Suparman, S. Pd., M.Si, Kasi Kesra Kecamatan Entikong, Kasi Trantib Kecamatan Entikong, PJ. Kades Suruh Tembawang, Babinsa Desa Suruh Tembawang, Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang, Ketua BPD Suruh Tembawang, Pendamping Desa Suruh Tembawang, Para Kadus se Desa Suruh Tembawang dan Penerima (BLT-DD) Desa Suruh Tembawang
Penyerahan penyaluran dana bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Perangkat Desa Suruh Tembawang dan petugas Kecamatan Entikong.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Desa Suruh Tembawang digedung pertemuan umum dengan total penerima KPM sebanyak 100 KPM.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II di Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 600.000,- / Bulan selama 3 Bulan.