Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semuntai Aipda Anang Suwantoro dan satpol PP Sanggau
melaksanakan pembagian masker kepada warga desa Semuntai dan himbauan tentang
denda yang akan dikenakan apabila tidak menggunakan masker , protokol kesehatan
menghadapai pandemi virus covid 19 dan mencegah penyebaran dengan cara memakai
masker, mencuci tangan dengan sabun,hindari kerumunan jaga kesehatan, Rabu
(26/8).
Pembagian masker tersebut dilakukan
sehingga tidak mengumpulkan orang banyak. “Pembagian masker kita lakukan dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Aipda Anang.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas
menjelaskan sebagian besar warganya sudah memahami prosedur kesehatan terkait
covid – 19, namun demikian tidak dipungkiri masih ada juga warga yang kurang
sadar untuk menaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin
dalam memakai masker.
Terpisah Kapolsek Mukok Iptu
supriyanto mengatakan bahwa kegiatan edukasi dan imbauan terus dilakukan
kepolisian, untuk antisipasi Covid-19, terutama di wilayah Kecamatan Mukok.
“Kami bersama TNI dan
Instansi Terkait terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran covid – 19,
semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna,”
ungkap Kapolsek. (Frn)