Humas Polres Sanggau - Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Kapuas Bripka Saprin Gunawan terus memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sanggau khususnya Kecamatan Kapuas,” ujar Bripka Saprin Gunawan, Rabu (26/8).
Bhabinkamtibmas juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.
Kapolsek Kapuas Sukiswandi menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.