Anggota Polsek Noyan Rutin Sosialisasi Pencegahan Karhutla


Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Senin (31/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi. (Frn)

Postingan terkait: