Humas
Polres Sanggau -
Anggota Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi
pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Senin (31/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur
Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla
Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi
adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya
karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita.
Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja
membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui
sanksi dan dampak yang akan terjadi. (Frn)