Humas Polres Sanggau - Bertempat di gedung serba guna Dsn. Entabang, Desa Pala Pasang, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Desa Pala Pasang tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Wilayah Desa Pala Pasang, Kec. Entikong, pasca Pandemi Virus Corona ( Covid-19 ), Jumat (28/8).
Turut hadir Polri untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap II Desa Pala Pasang di gedung serbaguna Dsn. Entabang, Desa Pala Pasang antara lain, Camat Entikong Bpk. Suparman, PJ. Kades Pala Pasang, Bpk. Kanting, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang, Brigpol Hendrikus Atai, Ketua BPD Desa Pala Pasang, Bpk. Nurdin, Para kadus Desa Pala Pasang, Staf Desa Pala Pasang dan dihadiri masyarakat Desa Pala Pasang ±200 orang.
Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Perangkat Desa Pala Pasang Kec. Entikong.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II di Desa Pala Pasang Kec. Entikong masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan selama 3 (Tiga) bulan.
Bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II di Desa Pala Pasang, Kec. Entikong kepada Masyarakat tidak mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak Virus Corona (Covid-19).