Humas
Polres Sanggau -
Bertempat di Kantor Pos & Giro KPC Sosok jalan Sosok - Ngabang Dusun
Perayan Dangku, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap IV & V kepada Keluarga
Penerima Manfaat ( KPM ) Desa Peruan Dalam, Binjai dan Menyabo, Kecamatan Tayan
Hulu, pasca Pandemik Virus Corona ( Covid-19 ), Rabu (26/8).
Kegiatan penyaluran dilakukan
Pengamanan dan Monitoring oleh Personel Polsek Tayan Hulu, Aiptu Daud Yanto
(Kanit Sabhara), Aiptu Y. Jumanto (Ba Polsek), Bripka Yus Barudin (Kasium) dan
Bripka Andika RD Napitu (Bhabinkamtibmas).
Data KPM ( Keluarga Penerima Manfaat )
untuk BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang disalurkan diwilayah Kecamatan Tayan
Hulu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kemensos RI,
dalam penyaluran BST tahap IV & V masing-masing KPM berhak mendapatkan
besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )
/bulan.
BST (Bantuan Sosisal Tunai) adalah
Bantuan Sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat tidak mampu/miskin
sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai Data DTKS kementrian Sosial,
yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
Pelaksanaan Penyaluran BST (Bantuan
Sosial Tunai) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diwilayah Kecamatan Tayan
Hulu dilaksanakan dalam 4 hari.
Kegiatan Penyaluran BST
tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan tertutup oleh Anggota Polsek Tayan
Hulu, serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan
tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Virus
Covid-19. (Frn)