Di Kecamatan Tayan Hulu Dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV & V


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Pos & Giro KPC Sosok jalan Sosok - Ngabang Dusun Perayan Dangku, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap IV & V kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Desa Peruan Dalam, Binjai dan Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, pasca Pandemik Virus Corona ( Covid-19 ), Rabu (26/8).

Kegiatan penyaluran dilakukan Pengamanan dan Monitoring oleh Personel Polsek Tayan Hulu, Aiptu Daud Yanto (Kanit Sabhara), Aiptu Y. Jumanto (Ba Polsek), Bripka Yus Barudin (Kasium) dan Bripka Andika RD Napitu (Bhabinkamtibmas).

Data KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) untuk BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang disalurkan diwilayah Kecamatan Tayan Hulu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kemensos RI, dalam penyaluran BST tahap IV & V masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) /bulan.

BST (Bantuan Sosisal Tunai) adalah Bantuan Sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat tidak mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai Data DTKS kementrian Sosial, yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Pelaksanaan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diwilayah Kecamatan Tayan Hulu dilaksanakan dalam 4 hari.

Kegiatan Penyaluran BST tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan tertutup oleh Anggota Polsek Tayan Hulu, serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Virus Covid-19. (Frn)

Postingan terkait: