Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Bripka Sakijan melaksanakan kegiatan
sambang serta kampanye stop karhutlah dan Penempelan Maklumat Kapolda tentang
Larangan Membakar Hutan dan lahan di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir,
Kamis (6/8).
Upaya mencegah terjadinya
kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Polsek Tayan Hilir Bripka Sakijan dengan memberikan himbauan serta
sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan brosur kepada warga binaan.
Bripk Sakijan selalu mengajak
warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan
tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan
atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Menyambangi Warga Desa Tebang Benua untuk meningkatkan komunikasi serta
menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka
mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan agar tidak sampai
terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Tayan Hilir,” ungkap Bripka Sakijan. (Frn)
