Humas Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono tak pernah lelah
memberikan himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan Sepanduk
larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Semanget
Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Sabtu (2/1).
Kali
ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar
hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing menuturkan,“Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.