Humas Polres Sanggau - Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi seperti yang gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Sanggau.
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan sambang di wilayah Desa Semanget Kecamatan Entikong, dengan mensosialisasikan larangan Karhutla, Kamis (16/9).
Bripka Tatak menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan membentang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah bebas dari Karhutla.
Dalam kegiatan Sambang, dirinya membagikan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/2/VIII/2021 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan.
“Dengan gencarnya kegiatan ini, harapannya wilkum Polsek Entikong menjadi wilayah yang bebas dari Karhutla,” ujar Bripka Tatak.