Sebanyak 64 Kasus Laka Lantas Agustus 2021, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Rodwan, S. IK melalui Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengimbau kepada masyarakat Sanggau dan para pengemudi yang melintasi wilayah Hukum Polres Sanggau agar tetap berhati-hati di jalan raya.

“Awal mula dari kecelakaan pasti pelanggaran. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,” katanya, Rabu (1/9).

Untuk saat ini, lanjut Kasat, Dikarenakan trend kecelakaan lalu lintas di Sanggau yang cukup signifikan, yang mana dari tingkat Polda Kalbar menduduki peringkat 3 angka kecelakaan tertinggi dengan cakupan wilayah yang sangat luas sekira 12.800 Km2.

“Jadi sangat memungkinkan untuk terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya pun, lanjut Kasat, telah mengajak para stakeholder lainnya sepertinya Dishub dan Jasa Raharja untuk tetap bekerja sama dalam rangka capaian keselamatan lalu lintas.

“Dengan peran aktif para admin media sosial dalam menyampaikan secara luas agar selalu mentaati aturan dan tata tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, dapat menekan angka kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban.

Adapun data tahun 2020 sebanyak 111 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 56 orang. Diharapkan agar kejadian kecelakaan lalu lintas dapat berkurang di tahun 2021 ini.

“Sampai bulan Agustus kemarin jumlah kecelakaan lalu lintas 64 kasus, Meninggal dunia 36, Luka berat 54, luka ringan 30 dan kerugian materil Rp 833.150.000,” pungkasnya.

Postingan terkait: