Humas Polres Sanggau - Bertempat di Mapolres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Asistensi Mitigasi dan Gaktibplin oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau.
Kegiatan Asistensi Mitigasi dan Gaktibplin dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K., M.H beserta Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalbar Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., PS. Kanit Unit 3 Subbidpaminal Bid Propam Polda Kalbar Iptu Murdianto, SH., PS. Kanit 3 Unit Hartib Subbidprovos Ipda Heru Budi Suharto dan Anggota Bid Propam Polda Kalbar.
Dalam kegiatan Mitigasi Program Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri (Deviant Behavior Pervention) yang dilaksanakan di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau dipimpin lansung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K.,M.H dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H. S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Sanggau.
Sedangkan kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan di Halaman Apel Polres Sanggau dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalbar Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dihadiri Personil Polres Sanggau dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Sanggau.
Dalam kegiatan Asistensi Mitigasi Kabid Propam Polda Kalbar menyampaikan Penekanan penyalahgunaan Narkoba agar tidak ada Anggota yang mengkonsumsi Narkoba, terlibat dalam peredaran/lingkaran Narkoba serta jangan bermain dalam penyidikan kasus Narkoba.
Ia juga menyampaikan larangan terhadap anggota Polri untuk berpolitik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Untuk Tahanan agar Kasatwil melakukan kontrol terhadap personil jaga tahanan dan kepada Personil agar melaksanakan tugas jaga tahanan sesuai dengan SOP,” ucapnya.
“Dalam penggunaan Senjata Api (Senpi), agar Kasatwil melakukan pengecekan secara rutin terhadap Personil pemegang senjata api dan penggunaan senjata Api harus sesuai SOP,” tambahnya.
Terakhir Kombes Pol Yudi menyampaikan Penekanan terkait larangan terhadap personil Polri untuk tidak ke tempat hiburan kecuali dalam rangka kegiatan dinas yang dilengkapi dengan surat perintah.
Sementara Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalbar dalam kegiatan Gaktibplin menyampaikan penekanan terhadap anggota Polri untuk tidak terlibat Politik Praktis secara langsung ataupun tidak langsung.
“Terkait Penyalahgunaan Narkotika oleh Personel Polri (Jika Personel menggunakan Narkotika akan langsung di PTDH),” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dalam Penggunaan Senpi (Harus sesuai dengan aturan yang berlaku terutama terkait Psikologi Personel).
“Terkait Penggunaan Gampol (harus menggunakan gampol sesuai Pembagian Pengadaan Sarpras Polri),” ujarnya.
Kompol Wiwin juga menyampaikan penekanan terkait aturan sikap tampang Personel Polri, Penggunaan Medsos yang bijak oleh Personel Polri dan Larangan Pamer Kemewahan atau Hedonis.
Kegiatan Gaktibplin terhadap Personel Polres Sanggau dengan sasaran Pemeriksaan Gampol, Pemeriksaan Sikap Tampang (dilakukan tindakan disiplin berupa Push Up terhadap Personel Polres Sanggau yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan Polri), Pemeriksaan Surat-surat kelengkapan pribadi (KTA dan KTP, Surat-surat kendaraan), Pemeriksaan test urine secara acak terhadap Personil Polres Sanggau serta Pemeriksaan Gudang Senjata.
Kegiatan Asistensi Mitigasi dan Gaktibplin Oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau dilaksanakna dalam rangka Program Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri (Deviant Behavior Pervention) di wilayah jajaran Polda Kalbar T.A. 2023.