Humas Polres Sanggau - Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari mengatakan bahwa sebanyak 301 teguran yang diberikan kepada pengendara dari awal operasi keselamatan Kapuas tahun 2023 hingga saat ini.
Untuk diketahui, operasi keselamatan kapuas dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.
“Selama kurang lebih 13 hari operasi keselamatan Kapuas, dan sampai tadi pagi kita melaksanakan peneguran kepada pengendara, kurang lebih terdapat 301 teguran. Dan hari ini hari terakhir operasi keselamatan Kapuas,” katanya.
Dari 301 teguran yang diberikan ini, terbanyak adalah teguran kasat mata atau dengan tujuh prioritas teguran yang dijadikan pelanggaran.
“Tetapi untuk pelanggaran ini tidak dilakukan penilangan, tapi hanya dilakukan peneguran saja. Karena dari operasi ini sendiri bersifat preemtif maupun preventif, sehingga tidak ada penilangan,” katanya.
Terkait kendaraan yang melanggar lanjut Kasat, didominasi kendaraan roda dua. Baik itu penggunaan helm dan terkait kelengkapan kendaraan, seperti spion, lampu, dan yang lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pengguna kendaraan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Kepada anak yang masih dibawah umur yang akan ke sekolah, untuk saat ini komitmen dengan bapak Kapolres adalah dilarang anak-anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Jadi apabila memang mereka tidak ada yang mengantarkan, tolong untuk orangtuanya yang mengantarkan anak-anak tersebut secara langsung,” pungkasnya.