Jumat Curhat Polsek Kembayan di Kantor HPI PT. Semai Lestari


Humas Polres Sanggau Bertempat di Kantor ruangan Rapat PT. SL (Semai Lestari), Jl. Balai Sebut Dusun Sui Bun Desa Sejuah Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Kembayan.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH didampingi Kanit Bimmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan serta Masyarakat di Lingkungan PT. Semai Lestari.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan situasi diwilayah Kecamatan Kembayan.

Masyarakat menyampaikan pada saat ini tentang pelayanan SIM keliling agar bisa hadir di kecamatan Kembayan serta menyampaikan pada saat ini tentang maraknya isu penculikan anak.

Masyarakat juga menyampaikan tentang pencurian sawit di bawah 2.500.000,- agar bisa di selesaikan dengan secara adat, dampak dari pengguna jenis shabu melakukan pencurian sawit.

Sementara dalam tanggapannya, Kapolsek menjelaskan menyikapi tentang pelayanan SIM keliling Kapolsek Kembayan akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Sanggau untuk mengadakan pelayanan SIM keliling di daerah hukum kecamatan Kembayan.


“Tentang penculikananak, kami sudah menggambil langkah-langkah dengan memberikan pelayanan dengan melaksanakan patroli dan pengamanan pada saat anak-anak pulang sekolah dan diharapkan kepada orang tua anak, agar selalu waspada dan menjemput anaknya 15 menit (lima belas menit) sebelum pulang sekolah,” ucap Iptu Junaifi.

Terkait Tindak pidana pencurian sawit di perusahaan PT. Sl (Semai Lestari), Kapolsek Kembayan menyampaikan agar di bawah Rp.2.500.000,-  mengedepankan kearifan lokal wilayah setempat.

“Sesuai masukkan pendapat ketua DAD pada waktu Kunker bapak Kapolres Sanggau namun tidak juga menjadi patokan dan dipergunakan, guna kepentingan-kepentingan tertentu, kemudian perusahaan pihak PT. Sl agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Kembayan pada saat pelaksanaan ungkap kasus ataupun pengamanan tindak pidana lainnya,” terangnya.

Kapolsek juga menyampaikan maraknya peredaran narkoba merupakan atensi dan merupakan masuk kan kami dari tokoh-tokoh dan masyarakat, agar kita bersama-sama bersinergi memberikan imformasi dan masukan dengan adanya penyebaran peredaran narkoba daerah hukum Polsek Kembayan dan warga juga bisa langsung melaporkan ke Kapolsek Kembayan maupun ke Bhabinkamtibmas ke desanya masing-masing.

Diakhir penyampaiannya Iptu Junaifi mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Prioritas Polri guna menerima dan mendengar masukan Masyarkat terkait Harkamtibmas khususnya di Kecamatan Kembayan.

Postingan terkait: