Humas Polres Sanggau - Satbinmas Polres Sanggau melaksanakan kegiatan PSM (Polres Sanggau Menyapa) bersama Para Supir Ojek Pickup dan Kernet serta Masyarakat yang biasa nongkrong di salah satu Warkop di Kompleks Pasar Pujasera, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satbinmas Polres Sanggau Iptu Woro Susilo serta dihadiri Ps. Kanit Tibmas Aiptu Teguh Basuki, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Juhendri Anggota Satbinmas Polres Sanggau serta para Supir Ojek Pickup dan Kernet serta Masyarakat yang biasa nongkrong di Kompleks Pasar Pujasera Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Pada pelaksanaan kegiatan Iptu Woro menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah dalam rangka PSM dalam rangka silaturahmi kamtibmas serta untuk saling bertukar informasi terkait dengan perkembangan kamtibmas diwilayah Kabupaten Sanggau.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berkumpul ditempat ini untuk mengikuti kegiatan PSM (Polres Sanggau Menyapa) dimana kami dari Polres Sanggau ingin berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat untuk kami ingin menyampaikan informasi terkait dengan situasi kamtibmas yang terjadi pada saat ini diwilayah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Dijelaskan Iptu Woro, keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri dan harus ada kerjasama dengan masyarakat dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang ada di media sosial yang belum tentu kebenarannya dan hanya membuat sitkamtibmas menjadi tidak kondusif,” pesannya.
Terkait masalah Lalu Lintas, Iptu Woro menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang memberikan ijin kepada anak-anaknya dalam membawa kendaraan, apalagi yang umurnya belum cukup dan belum memiliki surat ijin mengemudi.
“Kepada masyarakat agar bisa mengawasi anak-anaknya dan jangan terpengaruh dengan yang namanya narkotika serta dapat mengawasi anak-anaknya agar jangan sembarangan mengunakan kendaraan guna mencegah terjadinya laka lantas dijalan raya,” ajaknya.
Dirinya juga menginformasikan bahwa pada saat ini Polres Sanggau sedang gencar-gencarnya dalam melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong sehingga untuk itu menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mendukung kami dalam menghimbau para masyarakat maupun keluarganya untuk tidak menggunakan Knalpot brong.
“Terkait masalah Karhutla, saya sampaikan bahwa Polres Sanggau akan melaksanakan Operasi Bina Karuna dimana dalam operasi tersebut menyangkut masalah Karhutla sehingga kami dari Polres Sanggau meminta bantuan dari seluruh masyarakat untuk dapat membantu dalam mensosialisasikan terkait dengan himbauan agar tidak membuka lahan pertanian secara sembarangan dengan cara dibakar,” kata Iptu Woro.
Ia menambahkan, dalam membuka lahan Pertanian dengan cara dibakar sudah diatur dalam Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
“Kami dari aparat keamanan tidak melarang dalam membuka lahan namun ada aturan-aturan yang mengatur bagaimana cara membuka lahan yang benar sehingga tidak melanggar aturan yang ada,” tukasnya.