Humas Polres Sanggau - Polsek Meliau Polres Sanggau menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Kades, Perangkat Desa dan Warga Masyarakat Desa Meliau Hulu. Kegiatan dilaksanakan di di Aula Pertemuan Kantor Desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolsek Meliau AKP Suwanto, SH serta dihadiri Wakapolsek Meliau Ipda Wahyudiono, Kades Meliau Hulu Alfian, Perangkat Desa Meliau Hulu, Warga Desa Meliau Hulu dan Anggota Polsek Meliau.
Dalam kegiatan tersebut, Kades Meliau Hulu berterimakasih kepada Polsek Meliau yang sudah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat hari ini.
“Pelaksanaan Jumat Curhat sangat positif, kami selaku masyarakat bisa berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan Polsek Meliau dan sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini,” ungkapnya.
“Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada Polsek Meliau atas pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas di Sekolah-sekolah pada pagi hari,” tambahnya.
Terkait dengan postingan maupun berita-berita yang beredar di Medsos, perlu dilakukan Verifikasi terkait dengan kebenarannya dan ditakutkan itu adalah berita hoaks, seperti akhir-akhir ini yaitu isu penculikan anak.
Kades Meliau Hulu juga mengatakan bahwa masih terdapat warga terutama para remaja di Kecamatan Meliau yang belum sadar dan patuh aturan dalam berkendara, menggunakan knalpot brong dan suka kebut-kebutan sewaktu mengendarai motornya, sebelumnya aksi tersebut sempat menghilang, namun sekarang sudah mulai muncul kembali.
Ia juga meminta Persyaratan dalam Pembuatan SIM serta Pembuatan SKCK agar disampaikan.
Dalam tanggapannya Kapolsek Meliau berterimakasih kepada Kades Meliau Hilir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pengurus Ormas dan Pelajar di Kecamatan Meliau yang sudah hadir mengikuti kegiatan Jumat Curhat.
AKP Suwanto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta permasalahan di masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kecamatan Meliau.
Untuk Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas / strong poin, Kapolsek mengatakan bahwa ini merupakan perintah dan kebijakan pimpinan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara maupun anak-anak yang akan turun ke sekolah.
AKP Suwanto juga berpesan agar Gunakan Medsos dengan baik dan benar, jadikan medsos sebagai sarana interaksi aktif yang baik, apabila menemukan postingan maupun berita-berita yang belum benar maupun janggal segera komunikasikan ke Polsek Meliau guna mencari informasi kebenarannya.
Terkait dengan masih adanya para remaja di Kecamatan Meliau yang suka kebut-kebutan pada saat berkendara, Kapolsek mengatakan bahwa sebelumnya Polsek Meliau sudah melakukan kegiatan penertiban dan telah diberikan himbauan serta pembinaan, selanjutnya akan memerintahkan Unit Binmas untuk tetap memberikan Himbauan serta Binluh baik di Sekolahan maupun di lingkungan masyarakat
Sedangkan untuk Persyaratan dalam Pembuatan SIM adalah Fotocopy KTP, Surat Kesehatan dan Surat Psikologi berlaku untuk SIM A, C sedangkan untuk pembuatan SIM B tinggal menambahkan persyaratan Klipeng dan untuk persyaratan pembuatan SKCK yaitu Fotocopy (KTP,KK dan Akte Lahir/Ijazah Terakhir), Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar serta Rumus Sidik Jari.
Dilaksanakannya kegiatan sebagai tindak lanjut atas atensi Pimpinan dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang aktif, terjalinnya tali silaturahmi yang baik dan terwujudnya pelayanan prima di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.