Polsek Bonti Tindak Pengendara Ranmor yang menggunakan Knalpot Bising /Brong


Humas Polres Sanggau - Polsek Bonti melaksanakan kegiatan Himbauan ketertiban berlalulintas dan Penindakan terhadap para Pengendara Ranmor yang menggunakan Knalpot Bising /Brong di Kecamatan Bonti.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Bonti Iptu Gunawan Carda dan di ikuti oleh Kanit Binmas Polsek Bonti Aiptu Aziz Muhtador beserta 4 Orang Personil Polsek Bonti dengan sasaran kegiatan terhadap Masyarakat Umum dan para pelajar di Kecamatan Bonti yang mengunakan Ranmor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan Himbauan tertib berlalu lintas dan memberikan penindakan terhadap para pengendara Ranmor yang menggunakan Knalpot Bising /Brong.


“Kami juga memberikan teguran serta pernyataan kepada para pengendara Ranmor agar tidak mengulangi perbuatannya dan, tidak memasang Knalpot Bising /brong pada Ranmor yang di gunakan,” ucap Iptu Gunawan Carda.

“Sedangkan untuk Knalpot Bising /Brong yang di amankan oleh Polsek Bonti selanjutnya akan di serahkan ke Polres Sanggau untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Bonti merupakan Wujud ciptakondisi terhadap para pengendara Ranmor agar tertib berlalu lintas khususnya terhadap para pelajar yg menggunakan Knalpot Bising /Brong di wilayah Kecamatan Bonti.

Postingan terkait: